Ppelayanan kami

Tugas Bidang

Tujuan bidang adalah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sasaran adalah hasil yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Tujuan bidang harus sejalan dengan tujuan organisasi.

Secara umum, tujuan bidang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tujuan strategis dan tujuan operasional.

Bidang Sekretariat

Bidang sekretariat adalah bidang yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi dalam suatu lembaga atau organisasi.

Bidang Perbendaharan

Bidang Perbendaharaan mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Subbidang Belanja langsung, Subbidang Belanja Tidak Langsung, dan Subbidang Pengelolaan Kas Daerah.

Bidang Anggaran

Bidang Anggaran memiliki tugas pokok untuk melaksanakan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan anggaran daerah.

Bidang Aset & Akuntansi

Bidang Aset & akuntansi adalah membantu kepala badan menyiapkan bahan perumusan kebijakan perencanan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindah tangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, inventariasi, tuntunan ganti rugi serta pembinaan